Wednesday, March 7, 2018

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar (Binar)


Salah satu kesulitan siswa dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, khususnya dalam ragam bahasa tulisan adalah menulis ejaan yang benar sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal itu dapat dilihat pada karya-karya siswa, misalnya dalam menulis makalah, menulis esai, menulis artikel, dan lain-lain., masalah penulisan ejaan masih banyak sekali yang salah.

EJAAN (Spelling) adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya.) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Ejaan meliputi  pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, penulisan unsur serapan, dan pedoman pemenggalan kata.

Dalam pembakuan bahasa, ejaan berfungsi sebagai
a. landasan pembakuan tata bahasa, 
b. landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta 
c. alat penyaring masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.

Pada pemakaian huruf, misalnya penulisan huruf kapital (hurup besar), masih sering kita mendapatkan dalam tulisan siswa, nama kota masih ditulis dengan kecil, misalnya bandung, nama orang misalnya dedi, dsb. Huruf Kapital ini  digunakan sebagai  huruf pertama kata pada awal kalimat, misalnya: Dia mengantuk karena tidak tidur semalam, pada  huruf pertama petikan langsung, contoh: Adik bertanya, ”Kapan kita pulang?”

Pada penulisan nama agama, contoh: Islam, Kristen, Hindu, pada nama Tuhan, contoh:  Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih. Nama kitab suci: Alkitab, Quran, Alquran, (Al-Qur’an= tidak baku), Weda,  kata ganti untuk Tuhan:  Nya, Mu, Engkau, contoh: “Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya” atau “Bimbinglah hamba-Mu ya Tuhan ke jalan yang Engkau beri rahmat. dan sebagainya.

Huruf kapital ini digunakan pula pada huruf pertama  nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang, contoh:  Mahaputra Yamin, Sultan Hasanuddin, Haji Agus Salim, Nabi Musa, dll. Jika tidak diikuti nama orang, penulisannya kecil saja. Contoh: “Dia baru saja diangkat  menjadi sultan”,  “Tahun ini ia pergi naik haji,” dan lain-lain.

Huruf kapital digunakan pada nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang, nama instansi atau nama tempat, contoh: Wakil Presiden Jusuf Kalla, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Prof. Dr. Didi, Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara, Gubernur Jabar, dsb., tetapi jika tidak diikuti nama orang/ tempat, kecil saja, contoh: “Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?”

Huruf kapital digunakan pada huruf pertama unsur-unsur nama orang, tetapi jika nama orang tersebut digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran, penulisannya huruf kecil saja. Contoh:
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Diesel, Ampere, mesin diesel, 10 volt, 5 ampere.

Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa, tetapi tidak dipakai untuk bentuk dasar kata turunan. Contoh:  bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris, mengindonesiakan kata asing, keinggris-inggrisan, kejawa-jawaan, dan lain-lain.***

No comments:

Post a Comment